Deli Serdang, Sankaranews - Pada hari Rabu tanggal 19
Februari 2025, telah dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA)
dan Implementation Agreement (IA) antara Fakultas Pertanian Universitas
Nahdlatul Ulama Sumatera Utara (UNUSU) dan UPT. Balai Penyuluhan Pertanian (BPP)
wilayah VII Namorambe, Deli Serdang. Kegiatan ini berlangsung di kantor UPT.
BPP dengan dihadiri oleh Dekan Fakultas Pertanian UNUSU ibu
Siti Khairani, S.S.T., M.Agr, yang secara langsung menandatangani MoA dan Inu
Siti Khairani , S.P selaku Koodinator di UPT. BPP wil VII Namorambe yang turut
mewakili dalam proses penandatanganan.
Selain itu, Implementation Agreement (IA) turut
ditandatangani oleh Ketua Program Studi Agribisnis (AGB) bapak Abraham Ismail
Pulungan, S.P., M.P dan Ketua Program Studi Budidaya Pertanian (BDP) bapak Romi
Fahri, S.P., M.Agr Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam
bidang akademik, penelitian, serta pengembangan keterampilan mahasiswa melalui
kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL).
Dalam kesempatan yang sama, dilakukan supervisi langsung
terhadap kegiatan PKL mahasiswa dari Prodi Agribisnis dan Budidaya Pertanian di
UPT. BPP Namorambe. Supervisi ini bertujuan untuk memastikan bahwa mahasiswa
mendapatkan pengalaman praktis yang sesuai dengan kebutuhan industri dan mampu
mengaplikasikan teori yang telah dipelajari di bangku perkuliahan ke dalam
dunia kerja nyata.
Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis
dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat, serta
membuka peluang yang lebih luas bagi mahasiswa dalam mengembangkan kompetensi
di bidang pertanian dan perkebunan.(Red).